Politik Hukum Di Indonesia

Authors

  • M. Khairul Zikri

Keywords:

Politik, Hukum, Indonesia.

Abstract

Bahwa dalam penulisan ini penulis membahas tentang politik hukum yang ada di Indonesia. Hukum sebagai aturan yang akan mengikat masyarakat banyak. Dengan politik hukum seseorang bisa saja menghapus nilainilai keislaman dan mengubahnya secara bertahap apabila umat islam tidak mempedulikan dan tidak tahu akan hal itu, karena hal tersebut dibutuhkan seorang yang cakap baik itu dalam politik naupun agama untuk masuk kedalam politik hukum indonesia. Dengan besarnya peranan politik hukum bagi suatu negara, masyarakat tentu perlu mengetahui tentang politik hukum sehingga, politik hukum negara tersebut sesuai dengan keinginan, kebutuhan, dan juga tujuan masyarakatnya. Dalam kasus negara indonesia yang masyarakatnya mayoritas menganut ajaran agana islam sudah seharusnya memperhatikan dan mempelajari politik hukum negara indonesia, karena ditakutkan akan berlakunya peraturan-peraturan dan kebijakan yang merugikan umat hingga bertentangan dengan ajaran agama.

Published

2024-05-25

How to Cite

Zikri, M. K. . (2024). Politik Hukum Di Indonesia. Awig Awig, 1(1). Retrieved from https://www.jurnal.elkatarie.ac.id/index.php/awig_awig/article/view/212